Pages

Diberdayakan oleh Blogger.

Sabtu, 01 Oktober 2016

Batasan Aurat Lelaki dan Perempuan

Dari segi bahasa, Aurat bisa berarti "sesuatu yang menggaibkan".

Dari segi istilah, Aurat ialah "bagian tubuh seseorang yang wajib ditutup dan dilindungi dari pandangan bukan muhrim(keluarga)".
Aurat juga bisa diartikan "bagian dari tubuh manusia yang diharamkan untuk dilihat dan dipegang".

Hukum menutup aurat dalam Islam adalahwajib bagi setiap Laki-laki dan Perempuan yang sudah Baligh(berakal).
Diantara sebab-sebab Islam mewajibkan menutup Aurat :

1. Untuk menjaga dan memelihara kehormatan, kesopanan dan harga diri seseorang.
2. Menghindarkan diri dari terjerumus ke perbuatan zina.
3. Untuk membedakan antara keperibadian orang Islam dengan orang non Islam.
4. Taat kepada perintah Allah.

Hikmah menutup Aurat antara lain :

1. Memuliakan manusia sebagai makhluk yang istimewa.
2. Membentuk diri menjadi insan yang beradab.
3. Menjauhkan diri dari fitnah.
4. Melahirkan masyarakat yang berakhlak mulia.

Diantara ciri-ciri pakaian yang bisa digunakan untuk menutup Aurat adalah :

1. Hendaklah bisa menutup Aurat.
2. Tidak tipis.
3. Sebaiknya agak longgar(tidak ketat).
4. Untuk pakaian Laki-laki hendaknya yang tidak menyerupai pakaian Perempuan, atau sebaliknya.
5. Untuk Laki-laki diharamkan memakai emas dan sutera, karena keduanya hanya diperbolehkan untuk Perempuan.

Batas-batas Aurat menurut Al-Qur'an dan Hadis :

LAKI-LAKI :
Antara pusar sampai lutut.

PEREMPUAN :
Seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan.

Itulah beberapa kaidah Islam yang menerangkan Aurat.Tetapi pada zaman sekarang semua cenderung berbalik.Laki-laki terkesan malu saat celana pendeknya terlihat, sebaliknya Perempuan semakin bangga memamerkan Auratnya.Mungkin kebawa budaya Korea dan Barat kali ya?!!!
Ada juga yang demo atas nama menuntut kesamaan hak, emansipasi, HAM dan sebagainya.Apapun alasannya, Agama memberikan aturan dan batasan-batasan agar kita manusia lebih terhormat dibandingkan makhluk Allah lainnya.

Zakat Fitrah dan Zakat Mal

A. Zakat Fitrah

1. Pengertian

Zakat fitrah adalah zakat diri yang dikeluarkan oleh setiap muslim yang hidup berupa makanan pokok yang mengenyangkan sebanyak 2,5 Kg atau 3,1 liter.

Zakat menurut bahasa artinya : bersih, tumbuh dan terpuji. Menurut istilah (para ahli fiqih) zakat adalah kadar harta tertentu yang diberikan kepada para mustahiq (yang berhak) menerimanya dengan beberapa syarat.

Zakat fitrah dikeluarkan oleh setiap umat muslim yang hidup pada sebagian bulan ramadhan dan sebagian bulan syawal.

2. Hukum

Hukum zakat fitrah adalah wajib bagi setiap umat islam, laki-laki atau perempuan, besar kecil, merdeka atau hamba.

Sebagaimana firman Allah SWT “dirikanlah sholat dan tunaikan zakat “Q.S. An-nisa : 77)

3.   Syarat-syarat wajib

§  Islam

§  Lahir sebelum terbenam matahari pada hari penghabisan bulan ramadhan

§  Mempunyai kelebihan harta

4.  Waktu zakat fitrah

§  Waktu yang dibolehkan, yaitu dari awal ramadhan sampai hari penghabisan Ramadhan

§  Waktu wajib, yaitu terbenam matahari penghabisan Ramadhan

§  Waktu yang lebih baik (sunah), yaitu dibayar sesuadah shalat subuh sebelum pergo shalat hari raya

§  Waktu makruh, yaitu membayar zakat fitrah sesudah shalat hari raya tetapi sebelum terbenam matahari pada hari raya

§  Waktu haram, lebih terlambat lagi yaitu dibayar sesudah terbenam matahari pada hari raya.

5.   Manfaat Zakat Fitrah

§  Membuat senang orang-orang yang susah dan lemah ekonominya pada hari raya

§  Membersihkan diri dari sikap egois atau mementingkan diri sendiri

Sesuai dengan hadits Nabi SAW, sebagai berikut : Zakat itu selaku pembersih dari perbuatan sia-sia dan omongan-omongan yang kotor dari orang-orang yang berpuasa dan sebagai makanan bagi orang-orang miskin. Barang siapa yang menunaikannya setelah idul fitri maka hanyalah sedekah biasa. (H.R. Abu Daud dan Ibnu Majah)

                       

B. Zakat Mal

1. Pengertian

Zakat mal adalah zakat harta yang dimiliki oleh seseorang karena sudah sampai nisabnya atau batas seseorang harus mengeluarkan zakat.

Adapun hukumnya zakat mal adalah “fardu a’in” atas setiap yang memenuhi syarat-syaratnya.

Firman Allah SWT yang berhubungan dengan wajib zakat mal dalam Al-qur’an surat At-taubah : 103  Artinya ;    “ Ambilah dari harta mereka sedekah (zakat) untuk membersihkan mereka dan menghapuskan kesalahan mereka……” (Q.S. At-taubah, 9 : 103 )

      2.   Syarat-syarat wajib Zakat Mal

§  Islam

§  Merdeka (bukan budak)

§  Hak milik sempurna

§  Mencapai nisab

§  Masa memiliki sampai satu tahun, kecuali tanaman dan buah-buahan

3. Harta yang wajib di Zakati dan nisabnya

No

Jenis

Nishab/haul

Kadar Zakat

1

Emas

98,6 gram haulnya 1 (satu) tahun

2,5 %

2

Perak

624 gram = 15,6 %

2,5 %

3

Hasil Pertanian atau Perkebunan

930 liter bersih dari kualitas

10% jika pengairan tanpa biaya.

5% jika pengairan dengan biaya

4

Rikaz (harta terpendam)

1/5 tidak perlu menungu 1 tahun

20%

5

Hasil Tambang

Seharga Emas

2,5%

6

Kambing

40 – 120 ekor

121 – 200 ekor

201 – 399 ekor

Selanjutnya setiap ekor bertambah 100 ekor

1 ekor kambing umur 2 tahun atau lebih

2 ekor kambing umur 2 tahun atau lebih

3 ekor kambing umur 2 tahun atau lebih

1 ekor kambing umur 2 tahun atau lebih

7

Kerbau

30 – 39 ekor

40 – 59 ekor

60 – 69 ekor

70 – 79 ekor

1 ekor kerbau umur 1 tahun

1 ekor kerbau umur 2 tahun

2 ekor kerbau umur 1 tahun

2 ekor kerbau umur 2 tahun

4.   Orang yang berhak menerima zakat (mustahik)

1)      Fakir, yaitu orang yang tidak memiliki harta

2)      Miskin, yaitu orang yang memiliki pekerjaan tetapi tidak mampu mencukupi kebutuhab hidup

3)      Amil, orang yang diberi tugas untuk mengumpulkan dan membagikan zakat

4)      Mualaf, yaitu orang yang baru memeluk agama islam

5)      Riqab, yaitu orang yang dijanjikan oleh tuannya untuk dimerdekakan

6)      Garim, yaitu orang yang mempunyai batang hutang

7)      Sabililah, yaitu orang yang berjualan dijalan Allah

8)      Ibnu Sabil, yaitu orang yang mengalami kesulitan dalam perjalanan

5. Manfaat Zakat dalam kehidupan

1)      Menolong orang yang lemah

2)      Membersihkan diri

3)      Ungkapkan rasa syukur

4)      Menanamkan sikap pemurah dan menghilangkan sifat kikir

Apa itu Busana Muslim??

Pengertian busana muslim adalah pakaian atau busana yang dipakai semua umat Islam baik itu laki-laki (muslim) maupun perempuan (muslimah) dalam aktivitas keseharian. Busana muslim bertujuan untuk menutup aurat penggunanya yang tidak boleh (haram) dilihat oleh orang lain yang bukan mahramnya (mahram (mahramun) artinya lawan jenis, namun haram dinikahi sementara atau selamanya). 

Busana muslim yang dikenakan setiap umat Islam mengacu pada surat Al A’raf ayat 26 yang artinya “Wahai anak cucu Adam, sesungguhnya Kami telah menyediakan pakaian untuk menutup auratmu dan untuk perhiasan bagimu. Tetapi pakaian taqwa itulah yang lebih baik”. 


Dengan demikian busana muslim bukan hanya pakaian yang dipakai untuk keperluan kegiatan dan acara keagamaan saja seperti sholat, hari raya, hajatan dan sebagainya, namun busana wajib yang harus dikenakan oleh setiap umat Islam dalam setiap aktivitasnya.

Di Indonesia yang mayoritas beragama Islam, perkembangan model busana muslim sangat pesat termasuk mengembangkan busana gamis dan busana daerah yang disesuaikan dengan busana muslim syar’i yaitu syarat-syarat yang wajib dipenuhi. Terlebih untuk busana muslim muslimah karena biasanya beda model untuk aurat yang harus ditutup, dibandingkan dengan kaum pria yang biasanya sudah tertutup oleh pakaian yang dikenakannya.

Pengertian busana muslim secara umum selayaknya ditinjau menurut harfiah, fungsi dan kedudukannya sebagai bagian dari kehidupan muslimin dan muslimah. Sebagai busana yang mencerminkan identitas seorang muslim sebuah pakaian hendaknya memenuhi kaidah dan adab berpakaian secara islami.

Menurut harfiah pengertian busana muslim adalah busana yang dikenakan umat Islam baik lelaki maupun perempuan dalam setiap aktivitasnya. Dalam Islam dikenal istilah mahram, bagi seorang wanita muslim tidak diperkenankan mempertontonkan auratnya pada selain mahram. Pakaian muslim hendaknya mematuhi aturan dan adab berpakaian menurut tinjauan agama Islam yaitu:

1. Menutup Aurat Secara Sempurna

Aurat bagi lelaki muslim adalah tubuh bagian atas hingga sebatas siku dan tubuh bagian bawah hingga di atas mata kaki. Sehingga kemeja lengan pendek, lengan panjang dan celana panjang yang tertutup sempurna, tidak transparan sudah dapat dikatakan memenuhi syarat awal. Sedangkan untuk wanita muslimah aurat adalah bagian dari ujung kepala hingga ujung kaki.

Busana Muslim Syari

Busana Muslim Syari


2. Tidak Transparan

Sebuah busana muslim baru dapat dikatakan memenuhi syarat jika terbuat dari bahan yang tidak tembus pandang. Untuk itu, gunakan bahan yang tebal namun tetap nyaman saat dikenakan.

Busana Muslim Syari Terbaru

Busana Muslim Syari Terbaru

3. Tidak Mempertontonkan Lekuk Tubuh

Berpakaian terlalu ketat hingga bentuk tubuh tergambar sedemikian rupa belum dapat dikatakan sebagai pakaian sesuai pengertian busana muslim.

Model Gamis Syari Terbaru 2015

Model Gamis Syari Terbaru 2015

4. Tidak Berlebihan

Asesoris, aksen dan detail diperkenankan pada busana muslim diusahakan ada pada batas kewajaran. Seorang muslim harus senantiasa tidak berlebihan dalam menggunakan busana.

Model Hijab Modern

Model Hijab Modern

5. Bahan Halal

Bahan yang dikenakan dalam busana muslim adalah bahan yang halal. Tidak diperkenankan mengenakan pakaian dari sesuatu yang diharamkan misalnya kulit babi. Untuk pria muslim bahkan diharamkan mengenakan sutra kecuali keadaan memaksa.

Model Busana Muslim Syari

Model Busana Muslim Syari

Pengertian busana muslim sesuai syarat tersebut mengacu pada bunyi surat Al A’raf ayat 26 yaitu “Wahai anak cucu Adam, sesungguhnya Kami telah menyediakan pakaian untuk menutup auratmu dan untuk perhiasan bagimu. Tetapi pakaian taqwa itulah yang lebih baik” . seorang muslim hendaknya tidak hanya mementingkan keindahan busana muslimnya semata tetapi juga menjaga agar busananya suci dari najis serta menghias diri dengan pakaian taqwa.

Ria, Ikhlas, dan Qanaah

Qonaah

 Menurut bahasa qanaah artinya merasa cukup. Menurut Istilah qanaah berarti merasa cukup atas apa yang telah dikaruniakan Allah Swt kepada kita sehingga mampu menjauhkan diri dari sifat tamak, sifat tersebut berdasarkan pemahaman bahwa rezeki yang kita dapatkan sudah menjadi ketentuan Allah Swt.

Apapun yang kita terima dari Allah Swt merupakan karunia yang tiada terhingga. Oleh karena itu, sebagai umat Islam kita wajib bersyukur kepada-Nya.

Contoh prilaku qonaah dalam kehidupan sehari hari
  Banyak sekali perilaku dalam kehidupan yang mencerminkan qanaah, dan perilaku-perilaku
itu harus kita kembangkan dalam kehidupan sehari-hari, diantara contoh perilaku yang
mencerminkan qanaah adalah :

1. Giat bekerja dan berusaha untuk mencapai hasil terbaik

2. Jika hasil yang diperoleh tidak sesuai dengan yang diharapkan, tidak mudah kecewa dan
berputus asa

3. Selalu bersyukur atas apa yang menjadi hasil usahanya, dan tidak pernah merasa iri atas
keberhasilan yang diperoleh orang lain

4. Hidupnya sederhana dan menyesuaikan diri dengan keadaan, tidak rakus dan tidak
tamak

5. Selalu yakin bahwa apa yang didapatnya dan yang ada pada dirinya merupakan
anugerah dari Allah swt.

lakukan sesuai sunnah.” Pendapat Fudhail ini disandarkan pada firman Allah swt. di surat Al-Kahfi ayat 110.

Imam Syafi’i pernah memberi nasihat kepada seorang temannya, “Wahai Abu Musa, jika engkau berijtihad dengan sebenar-benar kesungguhan untuk membuat seluruh manusia ridha (suka), maka itu tidak akan terjadi. Jika demikian, maka ikhlaskan amalmu dan niatmu karena Allah Azza wa Jalla.”

Karena itu tak heran jika Ibnul Qoyyim memberi perumpamaan seperti ini, “Amal tanpa keikhlasan seperti musafir yang mengisi kantong dengan kerikil pasir. Memberatkannya tapi tidak bermanfaat.” Dalam kesempatan lain beliau berkata, “Jika ilmu bermanfaat tanpa amal, maka tidak mungkin Allah mencela para pendeta ahli Kitab. Jika ilmu bermanfaat tanpa keikhlasan, maka tidak mungkin Allah mencela orang-orang munafik.”

Makna Ikhlas

Secara bahasa, ikhlas bermakna bersih dari kotoran dan menjadikan sesuatu bersih tidak kotor. Maka orang yang ikhlas adalah orang yang menjadikan agamanya murni hanya untuk Allah saja dengan menyembah-Nya dan tidak menyekutukan dengan yang lain dan tidak riya dalam beramal.

Sedangkan secara istilah, ikhlas berarti niat mengharap ridha Allah saja dalam beramal tanpa menyekutukan-Nya dengan yang lain. Memurnikan niatnya dari kotoran yang merusak.

Seseorang yang ikhlas ibarat orang yang sedang membersihkan beras (nampi beras) dari kerikil-kerikil dan batu-batu kecil di sekitar beras. Maka, beras yang dimasak menjadi nikmat dimakan. Tetapi jika beras itu masih kotor, ketika nasi dikunyah akan tergigit kerikil dan batu kecil. Demikianlah keikhlasan, menyebabkan beramal menjadi nikmat, tidak membuat lelah, dan segala pengorbanan tidak terasa berat. Sebaliknya, amal yang dilakukan dengan riya akan menyebabkan amal tidak nikmat. Pelakunya akan mudah menyerah dan selalu kecewa.

Karena itu, bagi seorang dai makna ikhlas adalah ketika ia mengarahkan seluruh perkataan, perbuatan, dan jihadnya hanya untuk Allah, mengharap ridha-Nya, dan kebaikan pahala-Nya tanpa melihat pada kekayaan dunia, tampilan, kedudukan, sebutan, kemajuan atau kemunduran. Dengan demikian si dai menjadi tentara fikrah dan akidah, bukan tentara dunia dan kepentingan. Katakanlah: “Sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam. Tiada sekutu bagiNya; dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku.” Dai yang berkarakter seperti itulah yang punya semboyan ‘Allahu Ghayaatunaa‘, Allah tujuan kami, dalam segala aktivitas mengisi hidupnya.

Buruknya Riya

Makna riya adalah seorang muslim memperlihatkan amalnya pada manusia dengan harapan mendapat posisi, kedudukan, pujian, dan segala bentuk keduniaan lainnya. Riya merupakan sifat atau ciri khas orang-orang munafik. Disebutkan dalam surat An-Nisaa ayat 142, “Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah, dan Allah akan membalas tipuan mereka. Dan apabila mereka berdiri untuk shalat mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya (dengan shalat itu) di hadapan manusia. Dan tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit sekali.”

Riya juga merupakan salah satu cabang dari kemusyrikan. Rasulullah saw. bersabda, “Sesungguhnya yang paling aku takuti pada kalian adalah syirik kecil.” Sahabat bertanya, “Apa itu syirik kecil, wahai Rasulullah?” Rasulullah saw. menjawab, “Riya. Allah berkata di hari kiamat ketika membalas amal-amal hamba-Nya, ‘Pergilah pada yang kamu berbuat riya di dunia dan perhatikanlah, apakah kamu mendapatkan balasannya?'” (HR Ahmad).

Dan orang yang berbuat riya pasti mendapat hukuman dari Allah swt. Orang-orang yang telah melakukan amal-amal terbaik, apakah itu mujahid, ustadz, dan orang yang senantiasa berinfak, semuanya diseret ke neraka karena amal mereka tidak ikhlas kepada Allah. Kata Rasulullah saw., “Siapa yang menuntut ilmu, dan tidak menuntutnya kecuali untuk mendapatkan perhiasan dunia, maka ia tidak akan mendapatkan wangi-wangi surga di hari akhir.” (HR Abu Dawud)

Qolqolah dan Izhar


Qalqalah:
Qalqalah menurut bahasa, berarti getaran.
Menurut istilah tajwid, getaran suara terjadi ketika mengucapkan huruf yang sukun sehingga menimbulkan semacam aspirasi suara yang kuat, baik sukun asli ataupun tidak.
Huruf qalqalah ada 5, yaitu yang tergabung dalam  yaitu: huruf dan  

Syarat qalqalah: Hurufnya harus sukun, baik sukun asli atau yang terjadi karena berhenti pada huruf qalqalah. 

Izhar, yaitu:
Menurut bahasa, berarti memperjelas dan menerangkan.
Menurut istilah tajwid, melafalkan huruf-huruf izhar dari makhrajnya tanpa disertai dengung.



Izhar Muthlaq, yaitu:
Menurut bahasa, berarti memperjelas dan menerangkan.
Menurut istilah tajwid, melafalkan huruf-huruf izhar dari makhrajnya tanpa disertai dengung.
Dinamakan muthlaq karena tidak ada kaitannya dengan kerongkongan atau bibir.
Izhar muthlaq terjadi apabila nun sukun Nun Sukun bertemu dengan Huruf Yaatau Huruf Wau dalam satu kata. Izhar semacam ini dalam Al-Quran hanya terdapat pada 4 tempat, yaitu:
Nun & Tanwin Izhar Muthlaq dan Nun & Tanwin Izhar Muthlaq
Nun & Tanwin Izhar Muthlaq
Aturan bacaan kedua-duanya adalah izhar muthlaq, walaupun berada dalam 2 kata. Hal ini sesuai dengan bacaan yang diriwayatkan oleh Iman Hafsh.  



Izhar Halqi, yaitu:
Menurut bahasa, berarti memperjelas dan menerangkan.
Menurut istilah tajwid, melafalkan huruf-huruf izhar dari makhrajnya tanpa disertai dengung.
Dinamakan halqi karena makhraj huruf-hurufnya dari halq (kerongkongan). Hurufnya ada 6, yaitu: Huruf Kha dan Huruf HamzahHuruf Ha'Huruf 'AinHuruf HaHuruf Ghain
 .

Nama Para Malaikat dan Tugasnya

Malaikat adalah ciptaan Allah yang ghaib, yang tidak mempunyai nafsu dan pikiran, tidak berbapak dan tidak beribu, juga tidak beranak. Malaikat hanya mengerjakan apa yang diperintahkan Allah kepada mereka. Malaikat ada baaaaanyak banget, tapi yang wajib diimani hanya ada sepuluh.

Keimanan kepada malaikat masuk ke dalam rukun Iman yang kedua, maka setiap orang islam yang mengaku muslim harus mengimani keberadaan malaikat.

Nama-Nama 10 Malaikat dan Tugasnya

1. Malaikat Jibril yang menyampaikan wahyu Allah kepada nabi dan rasul.

2. Malaikat Mikail yang bertugas memberi rizki / rejeki pada manusia.

3. Malaikat Israfil yang memiliki tanggung jawab meniup terompet sangkakala di waktu hari kiamat.

4. Malaikat Izrail yang bertanggungjawabmencabut nyawa.

5. Malikat Munkar yang bertugas menanyakan dan melakukan pemeriksaan pada amal perbuatan manusia di alam kubur.

6. Malaikat Nakir yang bertugas menanyakan dan melakukan pemeriksaan pada amal perbuatan manusia di alam kubur bersama Malaikat Munkar.

7. Malaikat Raqib / Rokib yang memiliki tanggung jawab untuk mencatat segala amal baik manusia ketika hidup.

8. Malaikat Atid / Atit yang memiliki tanggungjawab untuk mencatat segala perbuatan buruk / jahat manusia ketika hidup.

9. Malaikat Malik yang memiliki tugas untuk menjaga pintu neraka.

10. Malaikat Ridwan yang berwenang untuk menjaga pintu sorga / surga.

Cara Allah menurunkan Wahyu kepada Para Nabi

Allah swt dalam menurunkan wahyu kepada nabi dan rasul-Nya pada hakikatnya terdiri atas dua cara.Pertama, yakni melalui perantaraan Jibril as yang memang tugasnya sebagai malaikat pembawa wahyu.Kedua, yakni tidak melalui perantaraan.

Cara Pewahyuan melalui Perantaraan Malaikat Jibril

Mengenai cara pewahyuan melalui perantaraan malaikat Jibril tersebut, juga terdiri atas beberapa macam, yakni;

Cara pertama, datang kepadanya suara seperti dencingan lonceng dan suara yang amat kuat yang mempengaruhi faktor-faktor kesadaran, sehingga ia dengan segala kekuatannya siap menerima pengaruh itu. Cara ini yang paling berat buat Rasul. Apabila wahyu yang turun kepada rasulullah saw dengan cara ini, maka ia mengumpulkan segala kekuatan kesadarannya untuk menerima, menghafal dan memahaminya, dan suara itu mungkin sekali suara “kepakan” sayap-sayap malaikat, seperti yang diisyaratkan di dalam hadis : Ali bin ‘Abdullah, memberitakan kepada kami, dari Sufyan, dari Umar, dari Ikrimah, dari Abu Hurairah, ia disampaikan oleh Nabi saw dalam sabdanya: Apabila Allah menghendaki suatu urusan di langit, maka para malaikat memukul-mukulkan sayapnya karena tunduk kepada firman-Nya, bagaikan gemerincingnya mata rantai di atas batu-batu yang licin (HR. al-Bukhari)Cara kedua, malaikat menjelma kepada Rasul sebagai seorang laki-laki dalam bentuk manusia. Cara yang demikian itu lebih ringan ketimbang cara pertama tadi dalam pewahyuan. Dalam hal ini, Rasul berhadapan langsung dengan malaikat.

Cara Pewahyuan tanpa Perantaraan Malaikat Jibril

Mengenai cara pewahyuan al-Quran tanpa perantaraan malaikat Jibril, adalah ;

Mimpi yang benar di dalam Tidur, sebagaimana dalam hadis, yakni ; Yahya bin Bukair memberitakan kepada kami, ia berkata dari al-Laiś, dari Uqail, dari Ibn Syihab, dari Urwah bin al-Zubayr, dari Asiyah Umm al-Mu’minīn, ia berkata :Sesunggungnya apa yang mula-mula terjadi bagi Rasulullah saw adalah mimpi yang benar di waktu tidur. Beliau tidaklah melihat mimpi kecuali mimi itu datang bagaikan terangnya pagi hari. Menurut keterangan dari berbagai rujukan (literatur), ditemukan pen-jelasan bahwa Rasulullah saw menerima wahyu dengan cara mimpi, sebagai persiapan baginya untuk menerima wahyu dalam keadaan sadar. Di dalam al-Quran wahyu yang diturunkan ketika beliau dalam keadaan sadar, kecuali bagi banyak orang yang mendakwakan bahwa surat al-Kauśar diturunkan melalui mimpi.Wahyu diterima dari balik tabir tanpa melalui perantara, adalah sebagaimana yang terjadi pada nabi Mūsa as.

Cara pewahyuan al-Quran yang telah disebutkan di atas adalah berlaku umum bagi semua nabi dan rasul Allah. Sedangkan cara pewahyuan al-Quran yang khusus bagi Nabi Muhammad saw menurut pada ahli (mufassir) adalah terdiri atas atas tujuh cara, yakni ;

Dengan mimpi.Dicampakkan ke dalam jiwa Nabi saw (dihembuskan ke dalam jiwanya) perkataan yang dimaksudkan, sebagaimana yang dijelaskan dalam QS. al-Syura (42) ayat 52.Wahyu datang kepada Nabi saw seperti gerincingan lonceng, yakni Nabi saw mendengar suara yang sangat kerasnya menyerupai gerincingan lonceng yang keras. Martabat inilah yang paling berat diterima Nabi saw.Jibril memperlihatkan dirinya kepada Nabi saw dalam rupa seorang laki-laki yang sangat elok rupanya.Jibril memperlihatkan dirinya kepada Nabi saw dalam rupanya yang asli, yang mempunyai enam ratus sayap.Allah membicarakan Nabi saw dari belakang hijab, baik dalam keadaan Nabi saw sadar (jaga), sebagaimana yang terjadi pada malam isrā’, ataupun dalam keadaan tidur.Israfil turun membawa beberapa kalimat dari wahyu, sebelum Jibril datang membawa wahyu al-Quran.

Berkenaan dengan cara pewahyuan al-Quran yang telah disebutkan di atas, oleh segolongan mufassirmenambahkan bahwa adalagi cara pewahyuan yang tidak disebutkan belum disebutkan, yakni Tuhan langsung berbicara dengan Nabi saw bermuka-muka tanpa hijab. Pendapat ini berdasarkan kepada faham bahwa nabi saw mampu melihat Allah dengan mata kepala.