Dari segi bahasa, Aurat bisa berarti "sesuatu yang menggaibkan".
Dari segi istilah, Aurat ialah "bagian tubuh seseorang yang wajib ditutup dan dilindungi dari pandangan bukan muhrim(keluarga)".
Aurat juga bisa diartikan "bagian dari tubuh manusia yang diharamkan untuk dilihat dan dipegang".
Hukum menutup aurat dalam Islam adalahwajib bagi setiap Laki-laki dan Perempuan yang sudah Baligh(berakal).
Diantara sebab-sebab Islam mewajibkan menutup Aurat :
1. Untuk menjaga dan memelihara kehormatan, kesopanan dan harga diri seseorang.
2. Menghindarkan diri dari terjerumus ke perbuatan zina.
3. Untuk membedakan antara keperibadian orang Islam dengan orang non Islam.
4. Taat kepada perintah Allah.
Hikmah menutup Aurat antara lain :
1. Memuliakan manusia sebagai makhluk yang istimewa.
2. Membentuk diri menjadi insan yang beradab.
3. Menjauhkan diri dari fitnah.
4. Melahirkan masyarakat yang berakhlak mulia.
Diantara ciri-ciri pakaian yang bisa digunakan untuk menutup Aurat adalah :
1. Hendaklah bisa menutup Aurat.
2. Tidak tipis.
3. Sebaiknya agak longgar(tidak ketat).
4. Untuk pakaian Laki-laki hendaknya yang tidak menyerupai pakaian Perempuan, atau sebaliknya.
5. Untuk Laki-laki diharamkan memakai emas dan sutera, karena keduanya hanya diperbolehkan untuk Perempuan.
Batas-batas Aurat menurut Al-Qur'an dan Hadis :
LAKI-LAKI :
Antara pusar sampai lutut.
PEREMPUAN :
Seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan.
Itulah beberapa kaidah Islam yang menerangkan Aurat.Tetapi pada zaman sekarang semua cenderung berbalik.Laki-laki terkesan malu saat celana pendeknya terlihat, sebaliknya Perempuan semakin bangga memamerkan Auratnya.Mungkin kebawa budaya Korea dan Barat kali ya?!!!
Ada juga yang demo atas nama menuntut kesamaan hak, emansipasi, HAM dan sebagainya.Apapun alasannya, Agama memberikan aturan dan batasan-batasan agar kita manusia lebih terhormat dibandingkan makhluk Allah lainnya.
0 komentar:
Posting Komentar